loading
dot deco
Sejarah


PROFIL BALAI VETERINER LAMPUNG

 

A. Sejarah Berdirinya Balai Veteriner Lampung

Balai Veteriner Lampung semula bernama Balai Penyidikan dan Penyakit Hewan (BPPH) Tanjung Karang, mulai berdiri berdasarkan surat persetujuan Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara No. 512/I/MENPAN/5/78 tanggal 13 Mei 1978 dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 315/kpts/org/5/1978 tanggal 25 Mei1978.

BPPH merupakan penjelmaan dari Laboratorium Kesehatan Hewan tipe A yang umumnya merupakan proyek kerjasama antara Lembaga Dunia/Pemerintah Negara Lain dengan Pemerintah Indonesia. BBPH Tanjung Karang juga merupakan proyek kerjasama dengan Pemerintah Jepang yang tercantum dalam bantuan teknis BAPPENAS dengan nomor kode ATA-133.

Pada tahun 1976, Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan survei pendahuluan di Indonesia.  Tim ini terdiri dari 4 orang ahli yang dipimpin oleh Dr. Muneo Ogata menghasilkan laporan : “The Survey Report on Animal Health Cooperation Programme in Indonesia” yang diantaranya menyatakan pentingnya pendirian BPPH atau Animal Disease Investigation Center (ADIC) di Medan dan Tanjung Karang.

Pada tanggal 17 Juli 1977 ditandatangani Record of Discussionoleh Direktur Jenderal Peternakan Prof. Dr. J.H. Hutasoit dan Dr. Muneo Ogata.  Dilanjutkan dengan penandatanganan Exchange of Notes oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik dan Menteri Luar Negeri Jepang, Mr. Iichiro Hatoyoma.

Pada bulan Oktober 1977 – Oktober 1978 dilakukan pembangunan BPPH Wilayah III Tanjung Karang.  Peresmian gedung dilaksanakan pada tanggal 25 November 1978 oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Prof.Ir. Soedarsono Hadisaputro.

Bantuan Pemerintah Jepang berbentuk grant yang dilaksanakan JICA diperpanjang dan berakhir 7 Juli 1982.  Walaupun demikian bantuan teknik masih berlanjut 2 tahun sampai dengan 1984.  Fasilitas yang diberikan terdiri dari:

· Gedung yang terdiri dari gedung induk, ruang laboratorium (patologi, virologi, parasitologi dan bakteriologi), dark room, diesel room, storage, washing room, toilet, ruang Kepala BPPH, ruang perpustakaan dan ruang administrasi dengan luas 630,78 m2

· Gedung lainnya adalah ruang animal shed dengan luas 75 m2, garasi dengan luas 54 m2 dan ruang water pump dengan luas 13,81 m2

· Water system instalation, peralatan dan bahan kimia laboratorium, peralatan kantor, mesin, kendaraan dan suku cadang

· Mendatangkan ahli dari Jepang

· Latihan para staf Indonesia

Seiring perkembangan waktu pada tahun 2001 Balai Penyidikan Penyakit Hewan Wilayah III Tanjungkarang berubah nama menjadi Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional III berdasarkan SK Mentan No. 457/Kpts/OT.210/8/2001 tanggal 20 Agustus 2001 dengan beberapa penambahan tugas dan fungsi.

Pada Maret 2009 melalui ‘The Project for Improvement of Animal Health Laboratories for Diagnosis of Avian Influenza and Other Major Diseases of Animals” Balai Veteriner Lampung mendapat bantuan dari JICA berupa :

· Gedung BSL 2 plus

· Water system instalation

· Pengolahan limbah

· Peralatan Laboratorium

Pada tahun 2013, Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional III kemudian berubah menjadi Balai Veteriner Lampung Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No 61/Permentan/OT.140/5/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Veteriner tanggal 24 Mei 2013 dengan wilayah kerja Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.

 



PENGHARGAAN BALAI VETERINER LAMPUNG

 

 

1. 17 Juni 1993 : Piagam Penghargaan Unit Kerja Berprestasi Direktorat Jenderal Peternakan diserahkan oleh Menteri Pertanian RI (Dr. Ir. Syarifuddin Baharsjah)

2. 29 November 2006 : Piagam Penghargaan Abdi Bakti Tani sebagai Unit Kerja Pelayanan berprestasi madya atas upaya meningkatkan pelayanan kepada publik diserahkan oleh Menteri Pertanian RI (Dr. Ir. Anton Apriantono, M.S)

3. 28 Oktober 2008 : Plakat penghargaan Abdi Bakti Tani No. 1481/Kpts/KP450/3/2009 sebagai unit kerja pelayanan berprestasi utama kepada Unit Kerja Pelayanan Publik oleh Menteri Pertanian RI (Dr. Ir. Anton Apriantono, M.S)

4. 04 Maret 2009 : Penetapan Unit Kerja sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dari Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1000/Kpts/KP.450/3/2009 oleh Menteri Pertanian RI (Dr. Ir. Anton Apriantono, M.S)

5. 29 Nov. 2009 : Plakat ABDI/BAKTITANI kepada Unit Kerja Pelayanan Publik Berprestasi Utama di Bidang Pertanian tahun 2009 oleh Menteri Pertanian (Dr. Ir. Suswono, MMA)

6. 29 Nov. 2009 : Plakat ABDIBAKTITANI kepada unit kerja Pelayanan Publik Berprestasi Utama di Bidang Pertanian tahun 2010 oleh Menteri Pertanian (Dr. Ir. Suswono, MMA

7. Tahun 2011 Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kementerian Pertanian

8. Tahun 2011 : Balai Veteriner Lampung telah berhasil membebaskan Sumatera Bagian Selatan (Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung) sesuai SK Menteri Pertanian No.5681/Kpts/PD 620/12/2011 tentang pernyataan provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung bebas dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) pada Sapi

9. Balai Veteriner Lampung telah berhasil membuktikan Kepulauan Bangka Belitung Bebas Rabies sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4435/Kpts /PD 620/7/2013

10. Balai Veteriner Lampung telah berhasil membuktikan Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu Bebas Rabies

 11. 04 Juni 2014 : SPI Peringkat 2 terbaik tingkat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

12. Lima besar Keterbukaan Informasi publik melalui Website untuk kategori UPT eselon 3 seluruh Kementerian Pertanian di Tahun 2014

13. Peringkat 3 keterbukaan Informasi publik melalui Website untuk kategori UPT eselon 3 seluruh Kementerian Pertanian di Tahun 2015

14. Tahun 2016 : Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Terbaik III atas Kecepatan dalam Pertanggungjawaban TUP dan Penyampaian RPD Lingkup Kantor Pelayanan Perbendahraan Negara Bandar Lampung

15. Tahun 2016 : Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Terbaik III atas Tingkat Pengembalian SPM dan Tingkat Penyerapan Anggaran Lingkup Kantor Pelayanan Perbendahraan Negara Bandar Lampung

16. Tahun 2016 : Surat Keputusan Menteri Peranian tentang Bebas Penyakit Rabies di Pulau Pisang Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung

17. 28 November 2016 : Peringkat II Kategori Eselon III Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2016

18. Tahun 2018 : Surat Keputusan Menteri Peranian tentang Bebas Penyakit Rabies di Pulau Tabuan Provinsi Lampung

19. Tahun 2018 : Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi Kementerian Pertanian

21. 12 September 2019 : Sertifikat Dalam Mendukung Program Emerging Pandemic Threats –EPT2 dari FAO

22. Tahun 2020 : Peringkat ke 2 Penyerapan Anggaran Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

  23. Tahun 2021 : Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Lingkup Kementerian Pertanian

24. Tahun 2022 : Peringkat ke 1 Kategori Realisasi Satker UPT TA. 2021 Pagu Anggaran Kurang dari 30 Miliar Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

25. Tahun 2023 : Peringkat ke III Kategori Realisasi Satker UPT TA. 2022 Pagu Anggaran 35 - 55  Miliar Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

 26. Tahun 2023 : Penghargaan ABDI BAKTI TANI Unit Kerja Pelayanan Publik Berprestasi Bidang Pertanian Tahun 2022

27. Tahun 2023 : Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022 


f2d8e8909f0374d315dcebcb382571b3-64a278f99ca70.jpeg

© All Rights Reserved 2022

PENGUNJUNG
  • Hari ini : 4
  • Bulan ini : 119
  • Tahun ini : 1164
OPERATIONAL
  • senin - kamis 7.30 - 16.00
  • jumat 07.30 - 16.30
  • sabtu - minggu tutup