Bandung, 28 Agustus 2024 - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), meluncurkan program penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Zoonosis Prioritas di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Inisiatif ini, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, merupakan kemajuan signifikan dalam peningkatan manajemen kesehatan hewan di tingkat kabupaten, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 39/2023. Peraturan tersebut menguraikan Standar Pelayanan Minimal untuk Penyakit Zoonosis Prioritas, yang memberikan pedoman terperinci untuk deteksi, pencegahan, dan respons terhadap zoonosis. Standar-standar ini penting untuk memastikan praktik manajemen kesehatan hewan yang konsisten dan efektif secara nasional, mendorong pendekatan terpadu untuk mengatasi ancaman zoonosis di seluruh negeri.
Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, menyampaikan dukungan kuatnya terhadap penerapan SPM untuk Zoonosis Prioritas. "Hari ini merupakan capaian penting dalam upaya Indonesia untuk mengendalikan penyakit zoonosis. Penetapan SPM ini penting untuk menyeragamkan tingkat layanan dalam mencegah dan merespon zoonosis. Dengan menerapkan program ini secara luas, maka akan berdampak terhadap ketahanan kemampuan kita dalam mengelola potensi zoonosis di masa mendatang, sehingga sistim mampu melindungi kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Agung juga menekankan bahwa Bandung Barat, sebagai salah satu daerah percontohan yang dijadikan model untuk penerapan di tingkat subnasional. Ia mencatat bahwa percontohan implementasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengembangkan rencana strategis untuk memberantas salah satu penyakit zoonosis prioritas yakni penyakit rabies di seluruh Jawa.
Setelah SPM berhasil dilaksanakan di Sukabumi, program ini kini telah diperluas ke Bandung Barat. Dalam lokakarya yang diadakan hari ini (28/7), pejabat pemerintah daerah berkumpul untuk mengembangkan strategi komprehensif dalam mengelola penyakit zoonosis di daerah tersebut. Inisiatif ini menekankan penerapan protokol yang ketat sesuai dengan pedoman nasional dan bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah untuk mendeteksi, mencegah, dan menanggapi penyakit zoonosis prioritas secara efisien di tingkat lokal, sehingga menjaga kesehatan masyarakat dengan meningkatkan kesehatan hewan.
Ade Zakir Hasim, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut dan berkomitmen untuk membantu pelaksanaannya. Ia menyatakan, "Penetapan SPM Penyakit Zoonosis Prioritas di Bandung Barat merupakan langkah konkret untuk meningkatkan pengelolaan kesehatan hewan dan memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat terhadap ancaman penyakit zoonosis. Bandung Barat berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan inisiatif ini berjalan efektif."
Rajendra Aryal, Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste, menyatakan bahwa SPM Zoonosis Prioritas merupakan langkah penting bagi Indonesia dalam menjalankan pendekatan One Health dengan menerapkan upaya kolaboratif. “Program ini mengutamakan akses dan pemerataan dalam transformasi layanan kesehatan, khususnya dalam pengelolaan penyakit zoonosis. Melalui inisiatif ini, FAO terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam mengembangkan solusi berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan kesehatan di Indonesia," kata Rajendra.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan One Health untuk pengendalian dan pencegahan penyakit zoonosis,” kata Monica Latuihamallo, Global Health Security Lead USAID Indonesia. “Memberikan standar pelayanan minimal zoonosis di Kabupaten Bandung Barat adalah satu langkah penting untuk menjaga kesehatan masyarakat setempat dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.”
Kedepannya, Kementerian Pertanian, FAO, dan USAID akan memperluas penerapan SPM untuk Zoonosis Prioritas ke provinsi-provinsi lain, termasuk Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Perluasan yang direncanakan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas lokal dalam mengelola zoonosis dengan memastikan lebih banyak daerah mematuhi protokol standar untuk respons nasional yang efektif terhadap zoonosis di seluruh Indonesia.