Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menginisiasi pengembangan klaster peternakan ayam ras petelur di Indonesia. Program ini diharapkan dapat mendukung kemandirian pangan nasional.
"Sinergi antara pemerintah, lembaga pembiayaan, lembaga penjaminan kredit, dan pelaku usaha sangat diperlukan dalam pengembangan klaster peternakan ayam ras petelur di Indonesia," ujar Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, setelah menyaksikan penandatanganan MoU antara Koperasi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) dengan PT. Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) di Kantor Ditjen PKH, Rabu, 28 Agustus 2024.
Agung menambahkan, saat ini Kementan tengah berupaya meningkatkan produksi daging sapi, susu, dan telur sebagai bagian dari persiapan program makan bergizi tahun 2025.
"Untuk menarik minat investor, diperlukan lembaga penjamin kredit ternak guna mengurangi risiko investasi. Sebagai tahap awal, dilakukan kerja sama antara koperasi peternak dengan lembaga penjamin kredit daerah di Jawa Tengah," katanya.
Agung berharap, inisiasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan klaster peternakan, baik untuk ayam petelur, pedaging, itik, maupun komoditas lain.
"Semoga ke depan akan semakin banyak MoU antara lembaga pembiayaan, penjamin kredit, dan pelaku usaha, yang dapat memperluas pengembangan klaster di seluruh Indonesia," tutupnya.