Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang , silahkan tanyakan sesuatu

Peternak Harus Waspadai Penyakit Sapi Ngorok

  • 09/10/2024 08:49:00
  • By : Andika Eka Purbaya
  • 4
Peternak Harus Waspadai Penyakit Sapi Ngorok

Repost [RRI: https://www.rri.co.id/bintuhan/daerah/1030407/peternak-harus-waspadai-penyakit-sapi-ngorok]

KBRN Bintuhan : Lantaran wabah penyakit Septisimia Epizootica atau (SE) sudah banyak menyerang ternak sapi di Kabupaten Bengkulu Aelatan. Petenak sapi di Kabupaten Kaur dihimbau untuk waspada terhadap  penyakit yang  dikenal dengan sebutan penyakit sapi ngorok.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Rakhmad Fajar menjelaskan penyakit sapi ngorok adalah penyakit yang menyerang hewan sapi atau kerbau yanh bersifat akut dengan tingkat kematian yang tinggi. Meski  penyakit ini tidak menular kemanusi, namun penyakit  sapi  ngorok berdampak  terhapat perekonomian peternak, karena penularannya yang sangat cepat.

"Penyakit SE atau sapi ngorok sudah banyak terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan makanya kita buat surat edaran waspada   terhadap penyakit ini, karena penyakit sapi ngorok ini penularanannya terhadap hewan ternak sangat cepat, kondisi ini justru akan membuat peternak rugi karena dibeberapa kasus sapi bisa mati secara serentak," ungkapnya

Rakhmat fajar  juga  mengatakan  berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukanan oleh timnya. Melihat dari gejala dan ciri-ciri hewan ternak yangengalami sakit benerapa waktu lalu,  pihaknya telah menemukan beberapa ternak sapi di Kabupaten Kaur  terindikasi  mengidap penyakit ngorok sapi.

"Memang belum kita lakukan uji leb ya, tapi kalau kita lihat dari ciri-ciri dna gejalanya itu sudah terindikasi mengidap penyakit  sapi ngorok, bahkan ada juga sapi yang mati"jelasnya

Mengiat vaksin penyakit SE dalam 5 tahun terakhir sudah tidak disuplay lagi oleh pemerintah pusat. Untuk mengantisipasi wabah penyakit sapi ngorok, peternak bisa melakukan beberapa hal yakni, mengandangkan hewan ternaknya guna mencegah kontak  langsung dengan hewan ternak lainnya, melakukan desinfeksi kandang dan lingkungan sekitar, tempat makan dan minum, serta padang pengembalaan ternak,  dan  membatasi aktifitas jual beli hewan ternak dari luar daerah Kabupaten Kaur.