Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang , silahkan tanyakan sesuatu

Sekjen Kementan Gelar FGD SBSN Ditjen PKH

  • 11/06/2024 09:00:00
  • By : Andika Eka Purbaya
  • 34
Sekjen Kementan Gelar FGD SBSN Ditjen PKH

Sekjen Kementan Gelar FGD SBSN Ditjen PKH 



Dalam rangka mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang kredibel, akuntabel dan transparan khususnya pada proyek pembangunan laboratorium dan breeding center yang dibiayai dari dana SBSN pada Ditjen PKH, maka Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian yang dalam hal ini dikomandoi oleh Biro Umum dan Pengadaan menggelar Focus Gruoup Discussion (FGD) Pencegahan Penyimpangan pada Pengadaan Barang/Jasa, Selasa 11 Juni 2024 di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Brigjen. Pol. Kurniawan Affandi, S.I.K., MM yang memberikan pengarah akan pentingnya integritas dan perlunya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Itjen Investigasi siap mengawal termasuk jika ada ancaman dari berbagai pihak selama proses sesuai dengan koridor dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada ancaman apalagi sampai dengan ancaman pembunuhan itu termasuk terror untuk dapat berkoordinasi dengan Itsus dan UKPBJ." paparnya.

Undangan ini dihadiri oleh PPK dan Pokja Pengadaan dari tiga UPT ditjen PKH yang telah selesai melakukan seleksi dan tender proyek pembangunan SBSN yaitu Balai Veteriner Lampung, Balai Veteriner Medan dan BPTU-HPT Padangmangatas. Perwakilan BvetLampung sendiri dihadiri oleh Farizal, SEI dan drh Enny Saswiyanti., M.Si selaku PPK serta drh Muh. Mutoyib dan Budiyah., S.Pt selaku perwakilan Pokja.

Selain itu hadir juga pewakilan dari Biro Umum dan Pengadaan yang bertindak selaku UKPBJ dan juga sejumlah team Inspektorat Investigasi Kementerian Pertanian yang turut mendengarkan pemaparan singkat mengenai perkembangan proyek SBSN dari PPK dan Pokja dari masing-masing UPT.

Widodo selaku team Inspektorat menyampaikan mitigasi risiko yang sudah dibuat seharusnya bisa lebih aplikatif. "Tidak hanya meningkatkan pengawasan pekerjaan saja, tetapi dibuat pertemuan  berkala mingguan dan bulanan dengan pengawas tentang evaluasi progress pekerjaan." paparnya.

Ade, yang juga merupakan team Inspektorat menambahkan agar tiap dokumen dapat tersimpan rapi dan antisipasi juga dokumen-dokumen palsu yang diterbitkan oleh para calon penyedia. "Sebaiknya dokumen jangan sampai tercecer, tidak semua pihak dengan sembarangan dapat meminta dokumen. Jika ada pihak manapun, termasum APH yang meminta dokumen maka seharusnya sesuai prosedur yang benar. Hati-hati jika ada oknum-oknum yang mengadopsi sistem lama yang ingin merusak integritas, agar bersih-bersih di Kementan dapat berlangsung dengan baik." katanya.
"Hati-hati yang masa selesainya pekerjaan di bulan Desember 2024, karena ini titik kritis dimasa berakhirnya pekerjaan.  Jangan sampai membayar 100% namun pekerjaan belum selesai seperti yang terjadi di tempat lain. Perlu antisipasi kemungkinan keterlambatan pekerjaan oleh kontraktor." Muslih yang juga team inspektorat menambahkan.