Balai Veteriner Lampung bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan melaksanakan Surveilans Post Vaksinasi Rabies di Kabupaten Muara Enim pada 17–18 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program vaksinasi rabies massal sekaligus memantau status kekebalan hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut.
Kepala Balai Veteriner Lampung, Suryantana menegaskan pentingnya surveilans ini sebagai tindak lanjut vaksinasi.
“Pengambilan sampel darah dari hewan yang telah divaksin penting untuk memastikan terbentuknya antibodi yang memadai. Dengan demikian populasi hewan terlindungi dan risiko penularan rabies ke manusia dapat ditekan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar kebijakan dan langkah teknis dalam upaya Indonesia Bebas Rabies 2030,” ujar Suryantana.
Selama dua hari kegiatan, tim gabungan berhasil melakukan:
• Pengambilan sampel darah dari anjing, kucing, dan HPR lain yang telah menerima vaksin.
• Wawancara singkat dengan pemilik hewan untuk mengetahui riwayat vaksinasi dan kondisi kesehatan hewan.
• Edukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi rabies berkala dan tata cara perawatan hewan pascavaksin.
Medik Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, Slamet Mulyono, menyampaikan apresiasinya.
“Kami menyambut baik pelaksanaan surveilans ini. Data lapangan yang diperoleh akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi eliminasi rabies, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk rutin memvaksin hewan peliharaan,” jelas Slamet.
“Dua Hari Pantau Kekebalan HPR, Balai Veteriner Lampung Turun ke Muara Enim”
Muara Enim, Sumatera Selatan –
Balai Veteriner Lampung bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan melaksanakan Surveilans Post Vaksinasi Rabies di Kabupaten Muara Enim pada 17–18 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program vaksinasi rabies massal sekaligus memantau status kekebalan hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut.
Kepala Balai Veteriner Lampung, Suryantana menegaskan pentingnya surveilans ini sebagai tindak lanjut vaksinasi.
“Pengambilan sampel darah dari hewan yang telah divaksin penting untuk memastikan terbentuknya antibodi yang memadai. Dengan demikian populasi hewan terlindungi dan risiko penularan rabies ke manusia dapat ditekan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar kebijakan dan langkah teknis dalam upaya Indonesia Bebas Rabies 2030,” ujar Suryantana.
Selama dua hari kegiatan, tim gabungan berhasil melakukan:
• Pengambilan sampel darah dari anjing, kucing, dan HPR lain yang telah menerima vaksin.
• Wawancara singkat dengan pemilik hewan untuk mengetahui riwayat vaksinasi dan kondisi kesehatan hewan.
• Edukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi rabies berkala dan tata cara perawatan hewan pascavaksin.
Medik Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, Slamet Mulyono, menyampaikan apresiasinya.
“Kami menyambut baik pelaksanaan surveilans ini. Data lapangan yang diperoleh akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi eliminasi rabies, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk rutin memvaksin hewan peliharaan,” jelas Slamet.