Bandar Lampung, 29 Oktober 2025 – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Metro melakukan kunjungan kerja ke Balai Veteriner (Bvet) Lampung dalam rangka meminta pendampingan penyusunan Road Map Pembebasan Rabies di Kota Metro. Rombongan Dinas yang dipimpin oleh Ibu Lina, Kepala Bidang Peternakan, bersama Putri, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Metro, disambut oleh Tri Guntoro bersama tim teknis dari Bvet Lampung.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis menuju Kota Metro Bebas Rabies Tahun 2030. Diskusi mencakup penyusunan tahapan kegiatan surveilans, vaksinasi, pengendalian populasi HPR (Hewan Penular Rabies), hingga mekanisme pelaporan dan evaluasi program. Sebagai dasar penyusunan Road Map, tim menggunakan acuan dari World Organisation for Animal Health (WOAH), khususnya Pasal 8.15 yang mengatur tentang Rabies Virus Infection, termasuk persyaratan penetapan status bebas dan teknik surveilans yang diperlukan. Acuan ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan, yang menjadi pedoman nasional dalam pengendalian penyakit hewan menular strategis.
Melalui koordinasi ini, diharapkan penyusunan Road Map Pembebasan Rabies Kota Metro dapat terarah, terukur, dan selaras dengan target nasional bebas rabies pada tahun 2030. Di tempat terpisah, Kepala Balai Veteriner Lampung, Suryantana menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Metro yang proaktif menyusun Road Map pembebasan rabies. Balai Veteriner Lampung siap mendampingi secara teknis agar target bebas rabies 2030 dapat tercapai,” ujarnya.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian dalam mendukung terwujudnya Indonesia Bebas Rabies Tahun 2030.