Banyuasin, 29 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Banyuasin resmi mendeklarasikan Banyuasin Bebas Rabies (BEBERES) Tahun 2028 sekaligus meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani/Pekerja Sawit Mandiri Tahun 2025.
Acara berlangsung di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin, bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 28 September 2025, dan dihadiri Bupati Banyuasin beserta jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, camat se-Kabupaten Banyuasin, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen Bersama Wujudkan Banyuasin Bebas Rabies
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin, Askolani dalam hal ini diwakilkan oleh asisten 1 bpk Azro Maita menekankan bahwa rabies merupakan penyakit mematikan yang dapat dicegah melalui vaksinasi massal, edukasi masyarakat, dan penanganan cepat korban gigitan.
“Gambaran Banyuasin bebas rabies bukan utopia, melainkan target nyata yang bisa diwujudkan dengan komitmen dan kerja sama lintas sektor,” ujar Azro.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melepasliarkan hewan penular rabies dan memastikan vaksinasi hewan peliharaan dilakukan secara berkala.”
Kepala Balai Veteriner Lampung Suryantana menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian:
“Deklarasi ini adalah tonggak penting. Balai Veteriner Lampung siap mendampingi dengan program surveilans, pengujian laboratorium, dan monitoring vaksinasi agar kekebalan hewan penular rabies di Banyuasin benar-benar terukur dan efektif,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin Syahrial juga mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak:
“Upaya eliminasi rabies ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat. Kami terus mendorong vaksinasi hewan, pelaporan kasus gigitan, dan edukasi sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Strategi yang disepakati untuk mencapai target 2028 mencakup:
• Vaksinasi rutin hewan penular rabies (HPR).
• Manajemen populasi HPR.
• Surveilans dan pengawasan lalu lintas hewan.
• Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh camat dengan saksi Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0430, dan Kajari Banyuasin, serta MoU antara Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan Dinas Kesehatan.
Data Vaksinasi Rabies
Program vaksinasi rabies di Banyuasin menunjukkan progres signifikan:
• 2023: 848 dosis
• 2024: 288 dosis
• 2025: Target 650 dosis, terealisasi 266 dosis hingga September
Perlindungan untuk 2.605 Petani Sawit
Selain deklarasi bebas rabies, pemerintah juga meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani/Pekerja Sawit Mandiri 2025, dengan dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan APBD Kabupaten Banyuasin.
Sebanyak 2.605 pekebun sawit didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin menyambut baik program ini:
“Perlindungan jaminan sosial memberikan ketenangan dan kepastian bagi petani. Mereka kini memiliki jaminan kecelakaan kerja dan kematian agar dapat bekerja dengan aman dan sejahtera,”
Program ini diharapkan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus menjadi model bagi kabupaten lain dalam perlindungan pekerja sektor perkebunan.