Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI

Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Sumatera Utara

  • 07/07/2025 12:30:00
  • By : Adminbvl
  • 407
Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Sumatera Utara

Medan — Kementerian Pertanian memperkuat langkah pengendalian rabies di Sumatera Utara menyusul adanya kasus penyakit tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan mendorong percepatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) serta penguatan koordinasi lintas sektor di tingkat daerah.

“Vaksinasi merupakan pilar utama dalam pengendalian rabies. Setiap pemilik hewan juga memiliki tanggung jawab hukum dalam melindungi hewan dari penyakit menular strategis,” kata Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Imron Suandy, dalam Rapat Koordinasi Penyakit Rabies Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025).

Data dari Balai Veteriner Medan dan Dinas Kesehatan menunjukkan, hingga pertengahan tahun ini, Sumatera Utara mencatat 10 kematian akibat rabies. Sebagian besar berasal dari Kabupaten Humbang Hasundutan. Situasi ini mendorong Kementan untuk segera mengambil langkah konkret dengan menggerakkan berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, dan lembaga profesi.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memperkuat sinergi dan langkah-langkah preventif secara masif,” ujar Kepala Balai Veteriner Medan, Arif Hukmi.

Dari sisi kesehatan masyarakat, perwakilan Kementerian Kesehatan, Lily Baronah Rivai, menekankan pentingnya edukasi kepada warga dan respons cepat terhadap kasus gigitan. Ia menyebut sekitar 98 persen kasus rabies di Indonesia berasal dari anjing, sisanya dari kucing dan kera.“Rabies meskipun mematikan, namun dapat dicegah secara efektif,” ujar Lily.

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat mematikan, tetapi dapat dicegah dengan vaksinasi dan penanganan cepat. Kementan menekankan bahwa upaya pengendalian tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu sektor, tetapi membutuhkan dukungan lintas kelembagaan. Oleh karena itu, pembentukan Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA) Zoonosis juga terus didorong.

Kementan menargetkan Sumatera Utara dapat mencapai status bebas rabies pada 2030 melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan vaksinasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

 

KATEGORI


WA Call Center