Palembang, 5 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat langkah strategis menuju Palembang Bebas Rabies, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna mendukung penyusunan Dokumen Analisis Risiko masuk dan menyebarnya penyakit rabies.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Palembang dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain:
- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan
- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan
- Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Ogan Ilir
- Lima Puskesmas yang menjadi pusat layanan rabies (rabies center)
- Komunitas dan pencinta hewan, baik kucing maupun anjing
FGD dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang, Bapak Ricky Fermandi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya terukur dan ilmiah dalam mewujudkan Kota Palembang bebas rabies.

“Analisis risiko sangat mendukung langkah-langkah teknis dan kebijakan dalam pengendalian rabies di wilayah Kota Palembang,” tegasnya.
![]() |
Sebagai narasumber utama, hadir Tri Guntoro, seorang epidemiolog dari Balai Veteriner Lampung, yang membawakan materi mulai dari prinsip dasar penyakit rabies, pendekatan analisis risiko terhadap penyakit hewan menular, hingga pelaksanaan diskusi kelompok untuk menggali data dan informasi lokal yang relevan. |
Melalui diskusi aktif antar peserta, diperoleh informasi bahwa jalur darat melalui kendaraan umum seperti bus dan travel menjadi salah satu potensi jalur masuk hewan pembawa rabies ke Kota Palembang, terutama jika tidak disertai dengan pengawasan dan pengendalian yang memadai. Temuan ini akan menjadi salah satu poin penting dalam penyusunan dokumen Analisis Risiko Rabies Kota Palembang.
Pada akhir kegiatan, dibangun kesepakatan bersama antar instansi dan komunitas dalam memperkuat sinergi dan koordinasi untuk mewujudkan Palembang Bebas Rabies. Komitmen tersebut mencakup peningkatan edukasi masyarakat, pengawasan lalu lintas hewan, serta pemantauan kesehatan hewan peliharaan.
Kepala Balai Veteriner Lampung, Bapak Suryantana, turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Kami di Balai Veteriner Lampung siap memberikan dukungan dalam aspek deteksi dan peringatan dini apabila terjadi potensi pemasukan rabies. Deteksi dini adalah kunci untuk menekan penyebaran penyakit ini,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan penyusunan dokumen analisis risiko dapat segera dirampungkan dan menjadi dasar kuat dalam kebijakan eliminasi rabies di Kota Palembang.
