Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang , silahkan tanyakan sesuatu

Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia pada Balai Veteriner Lampung

  • 31/05/2024 09:00:00
  • By : Andika Eka Purbaya
  • 62
Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia pada Balai Veteriner Lampung

Penandatanganan Kontrak Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia pada Balai Veteriner Lampung

**Depok, Jawa Barat** - Bertempat di Hotel Santika Depok, pada Jumat, 31 Mei 2024, telah dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia yang akan dibangun di Balai Veteriner Lampung. Penandatanganan ini dilakukan antara PT Kalimaya dengan Balai Veteriner Lampung.

Acara ini disaksikan oleh Kepala Balai Veteriner Lampung beserta stafnya, perwakilan dari Sekretariat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), serta perwakilan dari Kejaksaan Agung selaku Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk kegiatan ini.

Dalam arahannya, Okta, utusan dari Kejaksaan Agung, menyampaikan bahwa proyek ini, yang didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), akan mendapat pendampingan khusus guna memperlancar proses pembangunan. "Kejagung akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan proyek ini, baik dari internal maupun eksternal," tegas Okta. "Setelah penandatanganan kontrak ini, artinya setiap rupiah dari uang negara yang keluar harus mampu dipertanggungjawabkan dengan baik."

Kepala Balai Veteriner Lampung juga menyampaikan agar kegiatan ini harus dilaksanakan sesuai aturan dan mengikuti prosedur yang sudah diatur dalam kontrak yang telah ditandatangani.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perjanjian dengan konsultan pengawas untuk kegiatan yang sama, yang akan dilaksanakan oleh PT Carika Artasa Consultant.

Proyek pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dalam penanganan dan pengujian penyakit hewan dan zoonosis di wilayah Barat Indonesia, serta memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.