Menyambut Hari Raya Qurban 2024, Lampung Perketat Pengawasan Hewan Qurban
**Lampung, 12 Juni 2024** - Menyambut Hari Raya Qurban 1445 H, Balai Veteriner Lampung bersama Satgas Pangan, Polda Lampung, Karantina Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, serta dinas terkait di kabupaten/kota wilayah Lampung, memulai pengawasan dan pemeriksaan hewan qurban di berbagai lokasi sejak Rabu, 12 Juni 2024.
Kegiatan ini dimulai dengan koordinasi tim, diikuti pemeriksaan ante mortem di lapak-lapak penjualan hewan qurban, seperti di Jalan Rasuna Said, Kemiling, dan Omah Embe Sultan Agung. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di beberapa wilayah seperti Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, dan kabupaten/kota lainnya.
Lili Marwati, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa pengawasan dan pemeriksaan hewan qurban dilakukan rutin setiap tahun untuk menjamin kesehatan hewan qurban yang dijual kepada masyarakat. "Untuk stok hewan qurban di Provinsi Lampung, insyaAllah surplus, dengan ketersediaan 33.000 ekor dan kebutuhan kurang lebih 24.000 ekor," jelasnya.
Pengawasan dimulai dari H-14 dengan pemeriksaan di peternak penyedia hewan qurban, berlanjut dari H-7 hingga H-3 di lapak penjualan, dan dari H-3 hingga hari H di lokasi pemotongan hewan qurban. Pengawasan pemotongan dan distribusi daging qurban dilakukan dari hari H sampai H+3.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 1.140 personel petugas kesehatan hewan, terdiri dari dokter hewan, paramedik, dan petugas keswan yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung.
"Balai Veteriner terus mengawal agar ternak untuk qurban berstatus sehat dan bebas dari penyakit hewan menular," jelas Suryantana, Kepala Balai Veteriner Lampung, di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan, "Semoga Lampung bisa terus berjaya menjamin ketersediaan pangan."