Tabik pun!
Hai, Sahabat Bung Ceta. Masih setia dengan kegiatan Bung Ceta kan? Kali ini informasi datang dari pusat oleh-oleh olahan ikan yaitu kota pempek, namun Bung Ceta tidak ke Palembang, melainkan ke salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka melakukan investigasi dan advokasi terhadap penyakit rabies pada tanggal 27-28 Februari 2024 di Kecamatan Tebing Tinggi dan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Investigasi dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang mengenai kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang menyebabkan penyakit rabies pada manusia atau dikenal dengan istilah zoonosis. Tim BVet Lampung didampingi oleh tim Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang telah melakuan investigasi dan menelusuri kasus baik mengenai vaksinasi HPR maupun laporan GHPR dari puskesmas kecamatan tersebut. Kerjasama dan kolaborasi lintas sektoral sangat diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit ini.
Rekomendasi yang harus dilaksanakan untuk pencegahan rabies yaitu :
- Pelaksanaan edukasi ke masyarakat
- Pemanfaatan penggunaan dana desa untuk mencegah rabies
- Bekerjasama dengan satpol PP / Babinsa untuk menertibkan vaksinasi diseluruh kalangan
- Koordinasi Dinas Peternakan dan Puskesman untuk pengiriman sampel untuk observasi HPR ke BVet Lampung
- Meminta Dinas terkait dan lintas sektor untuk saling memberikan info terkait rabies
Ayo cegah rabies dengan vaksinasi pada hewan kesayangan kita !!!
Hewanku sehat
Masyarakat Selamat
Rabies pun tamat
Balai Veteriner Lampung
Cepat, Tepat, Akurat!
“PETERNAKAN SEHAT, PEREKONOMIAN KUAT”
“PERTANIAN CEMERLANG, INDONESIA GEMILANG"