Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang , silahkan tanyakan sesuatu

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PROYEK SBSN DI KEJAKSAAN AGUNG

  • 11/06/2024 09:00:00
  • By : Andika Eka Purbaya
  • 61
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PROYEK SBSN DI KEJAKSAAN AGUNG

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PROYEK SBSN DI KEJAKSAAN AGUNG 



Bertempat di ruang rapat lantai 22 gedung utama Kejaksaan Agung  Jakarta, telah dilakukan penandatanganan pakta integritas KPA dan PPK serta Pemaparan Pelaksanaan Pengawalan Proyek SBSN TA. 2024 oleh Tim Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan Pertanian dan Kelautan di Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Edy Winarko, S.H., M.H, Senin 10 Juni 2024.

Hadir dalam pertemuan ini KPA Balai Veteriner Lampung, drh Suryantana., M.Si dan dua PPK SBSN, Farizal SEI dan Drh Enny Saswiyanti., M.Si. Selain itu hadir juga utusan KPA dan PPK dari Balai Veteriner Medan, Balai Veteriner Banjarbaru, BPTU- HPT Padangmanagatas dan dari Sekretariat Ditjen PKH yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Pakan drh. Nur Saptahidayat.

Dalam paparannya, Kejagung siap mendukung proyek ini dan siap mengamankan segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang akan menghambat kegiatan ini. "Kami akan mengawal agar proyek ini sukses dan terlaksana dengan baik, khususnya pada pengamanan personel, materiil dan juga hambatan birokrasi, baik itu dari internal maupun dari eksternal" Papar Edy.

"Namun meskipun demikian kami bukan diibaratkan bemper yang siap mengamankan segalanya, harus ada prosedur dan tahapan yang harus ditaati dari semua pihak. Ketika ditemukan adanya penyimpangan dari setiap personel kami akan tindak lanjuti juga dan akan diteruskan ke APIP Kementan." tambahnya.

Nur Saptahidayat selaku pewakilan dari Sekretariat Ditjen PKH menyampaikan agar setiap PPK dapat cermat memperhatikan setiap tahapan proyek dengan baik. "Intinya harus teliti atas setiap capaian proyek dan jangan sampai ada bagian yang melakukan penyimpangan." paparnya.

Kegiatan ini berlangsung selama setengah hari dan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas dari setiap utusan UPT yang disaksikan oleh Sekretariat Ditjen PKH dan Kejaksaan Agung.